Perkembangan Telekomunikasi dan Privatisasi di Indonesia
Perkembangan Teknologi sudah tidak
asing lagi didengar, perkembangan yang begitu cepat membuat banyaknya
teknologi-teknologi canggih yang bermunculan. Beberapa teknologi yang saat ini
menarik minat masyarakat adalah handphone, untuk bisa menggunakan handphone ke
jaringan internet pasti membutuhkan alat yang bernama satelit untuk bisa
menghubungkan dari satu individu ke individu lain maupun antarnegara.
Dengan munculnya kecanggihan
teknologi dibidang telekomunikasi ini membuat
individu mampu bertatap wajah dengan individu atau bisa yang disebut
dengan video call. Tentu teknologi ini dapat diterima dengan baik oleh
masyarakat diseluruh dunia, karena selain memudahkan setiap individu juga
menambah wawasan mengenai pengetahuan dan juga tentang negara lain.
Telekomunikasi adalah teknik
pengiriman atau penyampaian informasi dari satu tempat ketempat lain. Dalam
kaitannya dengan telekomunikasi bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan
atas tiga yaitu:
Komunikasi satu arah (simplex) dalam
komunikasi satu arah pengirim dan penerima informasi tidak dapat menjalin
komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh: Pager,
televisi, radio
Komunikasi dua arah (duplex) dalam
komunikasi dua arah pengirim dan penerima informasi dapat menjalin komunikasi
yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh: Telepon
Komunikasi semi dua arah (hal
duplex) dalam komunikasi semi dua arah pengirim dan penerima informasi
berkomunikasi secara bergantian namun tetap berkesinambungan. Contoh: handy
talkie, fax, chat room
Telekomunikasi adalah salah satu
kunci infrasturuktur untuk memperluas tantangan nasional. Karena dengan
telekomunikasi ini memudahkan untuk mendaptkan informasi secara cepat sehingga
bisa memenangkan strategi dalam bisnis.
Namun dari kasus yang sebelumnya
terjadi bahwa salah satu perusahaan telekomunikasi yaitu PT. INDOSAT berubah
kepemilikan yang semula milik indonesia menjadi milik privat oleh negara lain.
Dimana pada saat itu presiden indonesia mengatakan bahwa faktor penyebab
dijualnya PT. INDOSAT karena munculnya krisis pada tahun 1998. Nyatanya
Indonesia ingin merebut kembali perusahan tersebut, namun karena harga jual
yang tinggi Indonesia tidak mampu meraih perusahan tersebut kembali.
Privatisasi adalah pengalihan kepemilikan, dari milik umum menjadi milik
pribadi, banyak perusahaan indonesia yang sudah terprivatisasi salah satunya
ialah PT. Waskita Karya Tbk (WIKA) masuk bursa 29 oktober 2007. Banyaknya
kepemilikan umum menjadi milik pribadi memilik dampak positif dan
negatif.
Dampak positifnya ialah meningkatnya
tingkat profesionalitas kinerja dari sebuah perusahaan, meningkatkan rating
perusahaan, mengurangi defisit APBN, meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.
Dampak negatifnya ialah pendapatan negara menurun karena sebagian saham sudah
milik pribadi, reputasi negara dan pemimpin juga menurun, dan negara akan
mengalami kemunduran.
Pada kesimpulan, perkembangan
teknologi sangat menarik untuk dibahas terutama dengan perkembangan teknologi
yang mampu menerobos inovasi-inovasi baru. Perkembangan teknologi memiliki
dampak yang begitu besar bagi setiap negara, dampak tersebut.
Sebagian memiliki dampak yang postif
yaitu menambah wawasan dan juga termotivasinya suatu negara untuk menciptakan
teknologi yang baru. dampak negatifnya ialah semankin banyaknya terknologi yang
mampu menggantikan posisi manusia sehingga semankin berkurangnya tenaga manusia
yang dibutuhkan.
Tentu hal ini mempengaruhi
pendapatan negara yang semankin perlahan dikuasai oleh teknologi. Namun hal ini
tidak terlepas dari pengaruh kepemilikan perusahaan pribadi yang semankin
meningkat Dimana setiap pengusaha berusaha untuk membeli saham dari BUMN.
terkait dengan infrastruktur tentu membantu pembangunan sebuah negara, melalui
pajak disetiap perusahaan yang dibayar setiap tahun. Dana yang didapatkan bisa
membantu keberlangsungan pembagunan infrastruktur seperti jalan tol dll
sehingga menimbulkan sikap pro dan kontra terhadap privatisasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar